Pusbangdik Politeknik Kesehatan Yogyakarta
Uraian Tugas
- Menyusun usulan rencana empat tahunan lingkup Pusat Pengembangan
Pendidikan dan Pelatihan.
- Menyusun usulan rencana program/kegiatan dan anggaran tahunan
lingkup
Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan.
- Menyusun rancangan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pusat
Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan sebagai pedoman
pelaksanaan
tugas.
- Menyusun bahan rancangan usulan pengembangan di lingkup Pusat
Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan.
- Merencanakan,menyusun dan melaksanakan pengayaan program
pengembangan
aktivitas instruksional yang mampu mendukung tercapainya sasaran
kompetensi lulusan
- Mengembangkan desain pembelajaran di kelas, klinik dan
masyarakat
yang mampu meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam berbagai
domain
dan perilaku profesional.
- Mengkaji dan mengembangkan berbagai alternatif model/metode
pembelajaran yang mampu mendukung peningkatan mutu hasil
pembelajaran.
- Merencanakan, menyusun dan mengembangkan instrumen pelaksanaan
kurikulum.
- Merencanakan, menyusun dan mengembangkan berbagai sumber belajar
yang
berkualitas, efisien dan terjangkau.
- Melakukan inovasi, mengembangkan dan mengelola penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan agar mampu bersaing secara nasional dan
internasional.
- Mengembangkan dan menerapkan sistem penilaian belajar mahasiswa.
- Menetapkan berbagai kegiatan pelatihan dan pendampingan dosen
dalam
mengembangkan materi dan proses pembelajaran.
- Menetapkan berbagai kegiatan pelatihan dan pendampingan
mahasiswa
dalam pengembangan minat, bakat dan kemampuan dalam berkarya
yang
kreatif dan inovatif.
- Menjalankan fungsi konsultasi implementasi pengembangan
kurikulum,
materi dan proses pembelajaran sebagai manajemen layanan
akademik
kepada seluruh dosen dan mahasiswa.
- Menyusun LAKIP Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan.
- Merencanakan, menyusun dan mengembangkan sistem monitoring dan
evaluasi pengembangan Pendidikan dan pelatihan.
- Melakukan kajian dan umpan balik hasil monitoring dan evaluasi
pengembangan pendidikan dan pelatihan.
- Memberikan masukan kepada pengelola Poltekkes Kemenkes
Yogyakarta
dalam pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Menyusun laporan kegiatan Pusat Pengembangan Pendidikan dan
Pelatihan
sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai
pertanggungjawaban
pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan berdasarkan
arahan, penugasan dan lain-lain yang terkait dengan kedinasan
dalam
rangka kelancaran pelaksanaan tugas.