Informasi Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) Jalur Ujian Tulis Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2019/2020



12 Apr 2019




Program Studi yang dibuka

Program Studi yang dibuka pada penerimaan mahasiswa baru jalur uji tulis Poltekkes Kemenkes Tahun Akademik 2019/2020 dengan daya tampung sebagai berikut :

 No Jurusan Program Studi
1 Analis Kesehatan D-III Teknologi Laboratorium Medis (TLM)
Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis (TLM)
2 Gizi D-III Gizi
Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika
3 Kebidanan D-III Kebidanan
Sarjana Terapan Kebidanan
4 Keperawatan D-III Keperawatan
Sarjana Terapan  Keperawatan
Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi
5 Keperawatan Gigi D-III Kesehatan Gigi
Sarjana Terapan Terapis Gigi
6 Kesehatan Lingkungan D-III Sanitasi
Sarjana Terapan Kesehatan Lingkungan (Sanitasi Lingkungan)
  Jumlah

Persyaratan umum

    1. Warga Negara Indonesia
    2. Lulus dari pendidikan :
      • SMU/SMA/MA atau sederajat.
      • SMK/MAK dengan pilihan jurusan yang sesuai dan ditetapkan oleh Panitia Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.
      • Paket C.

 Asal SMK sebagai berikut:

           Program Studi SMK
–        D-III Analis Kesehatan (Teknologi Laboratorium Kesehatan (TLM))

–        Sarjana Terapan Analis Kesehatan (Teknologi Laboratorium Medis)

1.   SMK Jurusan Kimia

2.   SMK Jurusan Teknik Laboratorium Kesehatan (TLM)

3.   Sekolah Menengah Farmasi (SMF)

4.   Sekolah Menegah Teknik Industri

(SMTI)

–        D-III Gizi

–        Sarjana Terapan Gizi

SMK Jurusan Boga

SMK Kesehatan Semua Jurusan

–        D-III Kebidanan

–        Sarjana Terapan Kebidanan (+ Pendidikan Profesi Bidan)

SMK Jurusan Keperawatan

SMK Jurusan Kebidanan

–        D-III Keperawatan

–        Sarjana Terapan Keperawatan (+ Pendidikan Profesi Ners)

SMK Jurusan Keperawatan
–        D-III Keperawatan Gigi (Kesehatan Gigi)

–        Sarjana Terapan Keperawatan Gigi (Terapi Gigi)

1.   SMK Jurusan Keperawatan

2.   SMK Jurusan Keperawatan Gigi

3.   SMK Kesehatan Semua Jurusan

–        D-III Kesehatan Lingkungan (Sanitasi)

–        Sarjana Terapan Kesehatan Lingkungan (Sanitasi Lingkungan)

1.   SMK Jurusan Teknik

2.   SMK Kesehatan Semua Jurusan

  1. Usia calon peserta maksimal 27 tahun pada bulan September 2019 kecuali peserta TUBEL (Tugas Belajar), IBEL (Ijin Belajar).
  2. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di Poltekkes dan tidak mengganggu aktivitas kinerja sesuai profesinya
  3. Tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki, 150 cm bagi perempuan untuk semua Jurusan kecuali Jurusan Keperawatan Gigi dan Jurusan Kesehatan Lingkungan.
  4. Bagi peserta lintas provinsi :
    • Calon peserta seleksi dapat mendaftar lintas provinsi yang diselenggarakan untuk semua prodi di Poltekkes terdekat dengan tempat tinggal pendaftar khususnya untuk prodi spesifik yang tidak ada di Poltekkes yang berlokasi di provinsi tersebut.
    • Calon peserta wajib mengikuti seluruh ketentuan dan proses sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
    • Selama proses sipenmaru, jika diperlukan dapat datang ke Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
  1. Bagi peserta DTPK (Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan)
    • Calon peserta seleksi berasal dari DTPK dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat sesuai Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal
    • Surat Rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten sesuai dengan KTP peserta seleksi
    • Calon peserta wajib mengikuti seluruh ketentuan dan proses sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
    • Selama proses sipenmaru, jika diperlukan dapat datang ke Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
  1. Gakin/KTMSE
    • Calon peserta yang akan mendaftar untuk mendapatkan beasiswa, terlebih dahulu lulus sipenmaru baik jalur PMDP/uji tulis. Setelah dinyatakan lulus peserta dapat mendaftar sesuai mekanisme yang berlaku di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
    • Calon peserta seleksi berasal dari keluarga miskin/keluarga tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin/tidak mampu dari Kelurahan/Desa (bila perlu dilakukan kunjungan rumah)
    • Calon peserta wajib mengikuti seluruh ketentuan dan proses sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
    • Selama proses sipenmaru, jika diperlukan dapat datang ke Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
  1. Bagi calon peserta warga negara asing yang ingin mengikuti seleksi wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut :
    • Calon peserta mendaftar di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
    • Calon peserta wajib mengikuti seluruh ketentuan dan proses sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
    • Apabila calon peserta tersebut dinyatakan lulus dan diterima di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, maka yang bersangkutan harus mengurus Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) di Kanwil Imigrasi Provinsi setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    • Untuk mekanisme akan diatur tersendiri

Mekanisme Pendaftaran

  1. Pendaftar dapat memilih peminatan satu atau dua program studi.
  2. Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 12 April – 15 Mei 2019 di www.poltekkesjogja.ac.id.
  3. Biaya pendaftaran 1 Pilihan Rp 150.000,- sedangkan biaya pendaftaran 2 pilihan : Rp 200.000,-

Kelengkapan Berkas Pendaftaran

  1. Ijazah/ surat keterangan lulus yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  2. Piagam akreditasi sekolah yang sudah dilegalisir kepala sekolah.
  3. Surat pernyataan (cetak dari sistem)
  4. Surat keterangan kesehatan dari dokter pemerintah meliputi Tinggi Badan (TB), berat badan, tidak buta warna, serta tidak hamil bagi perempuan.
  5. KTP/Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, JKN
  6. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm berwarna, D-III latar belakang biru dan Sarjana Terapan latar belakang merah

Scan berkas persyaratan pendaftaran di upload ke sistem pendaftaran

Pelaksanaan Ujian Tulis

Ujian Tulis Sipenmaru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2019/2020 akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2019 di kampus Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dengan materi ujian sebagai berikut :

No Mata Ujian Jumlah Soal Jumlah Waktu
1 Matematika 30        180 menit
2 Bahasa Inggris 30
3 IPA ( Biologi, Fisika, Kimia) 30
4 Bahasa Indonesia 10

Penentuan Kelulusan Ujian Tulis

Peringkat kelulusan (nominasi) ujian tulis bagi peserta Sipenmaru dengan 2 pilihan prodi, dapat ditentukan sebagai berikut :

  • Mengutamakan peringkat kelulusan

Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dan telah diurutkan berdasarkan peringkat bobot mata uji, masing-masing satu persatu secara berurutan diterima/ditempatkan pada prodi (yang menjadi pilihannya baik pilihan I atau II) mulai peringkat tertinggi, sampai alokasi terpenuhi

  • Mengutamakan pilihan

Berdasarkan peringkat kelulusan, calon mahasiswa disampaikan ke prodi sesuai pilihan I, sampai alokasi terpenuhi. Apabila alokasi masih tersedia, maka berdasarkan peringkat kelulusan pula alokasi tersebut diisi oleh peserta seleksi dengan pilihan II

  • Kombinasi (peringkat kelulusan dan pilihan)

Penetapan calon mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian tulis dilakukan secara bertahap per prodi.

Calon mahasiswa dengan pilihan I dan II yang dinyatakan lulus (di atas NBL) ditempatkan pada prodi yang menjadi pilihannya. Jadi, seseorang yang memiliki dua prodi namanya akan ada di kedua prodi tersebut.

Selanjutnya calon mahasiswa tersebut diurutkan sesuai peringkat kelulusan di masing-masing prodi, kemudian ditetapkan/dipilih calon peserta yang diterima sesuai alokasi yang ditetapkan. Apabila seseorang terpilih di dua prodi, maka ia ditetapkan lulus pada prodi pilihan I.

Pemeriksaan Kesehatan

    1. Bagi peserta Sipenmaru Jalur Uji tulis, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus berdasarkan urutan rangking nilai diperoleh pada nilai mata pelajaran (Matematika, Bahasa Inggris, IPA (Biologi, Fisika, Kimia), Bahasa Indonesia). Pelaksanaan uji kesehatan dilaksnakan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus uji tulis.
    2. Pemeriksa kesehatan adalah tim pemeriksa kesehatan yang ditunjuk oleh Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.
    3. Bagi peserta Poltekkes lintas provinsi, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus uji tulis sesuai dengan standar pemeriksaan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
    4. Penetapan hasil pemeriksaan kesehatan dari tim pemeriksa kesehatan diserahkan kepada Panitia Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.
    5. Biaya pemeriksaan kesehatan : Rp 325.000,-

Pemeriksaan Kesehatan /Uji Lainnya

Selain pemeriksaan kesehatan umum dilakukan juga pemeriksaan kesehatan, psikotest, tes bebas dari narkoba  serta tes kehamilan bagi perempuan

Penentuan Kelulusan Uji Kesehatan

Peserta yang dinyatakan lulus uji kesehatan adalah peserta yang memenuhi lulus pemeriksaan kesehatan (umum, psikologi, tes bebas dari narkoba  serta tes kehamilan bagi perempuan)

Kelulusan

  1. Calon mahasiswa yang dinayatakan lulus/ujian tulis dan/atau ujian kesehatan) disahkan oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan diumumkan kepada peserta seleksi.
  2. Penetapan calon mahasiswa baru Poltekkes yang diterima tersebut dibuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan diketahui oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.

Pemanggilan Calon Mahasiswa Cadangan

Pemanggilan calon mahasiswa cadangan dilakukan apabila kuota belum terpenuhi.

Pendaftaran Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru yang Diterima

Bagi peserta yang telah dinyatakan sebagai calon mahasiswa baru (lulus utama) wajib melakukan registrasi dengan membayar biaya daftar ulang sesuai program studinya dan melengkapi berkas mahasiswa baru yang meliputi :

1. Biodata Mahasiswa Baru :2 lembar
2. Fotokopi Ijazah (legalisir) : 2 lembar
3. Fotokopi SKHUN (legalisir) : 2 lembar
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian  
–        Asli : 1 lembar
–        Fotokopi legalisir : 1 lembar
5. Surat pernyataan sebagai calon mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta  
–        Asli : 1 lembar
–        Fotokopi : 1 lembar
6. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (legalisir) : 2 lembar
7. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (legalisir) : 2 lembar
8. Fotokopi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) : 2 lembar
9. SK Tugas Belajar (bagi mahasiswa peserta tugas belajar) : 2 lembar
10. Surat Rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota Setempat bagi peserta DTPK dibuktikan dengan : 2 lembar
11. Surat keterangan miskin dari Kelurahan/Desa (bagi mahasiswa gakin) : 2 lembar
12. Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) dari Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi setempat bagi Warga Negara Asing : 2 lembar
13. Bukti pembayaran daftar ulang : 2 lembar
14. Foto ukuran 3×4 cm terbaru Prodi D-III background biru dan Prodi D IV (Sarjana Terapan) background merah : 2 lembar

Biaya Daftar Ulang bagi Calon Mahasiswa Baru

Biaya daftar ulang mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Tahun Akademik 2019/2020 sebagaimana terlampir.

Pengunduran Diri

Calon mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang dan menyelesaikan proses administratif, kemudian mengundurkan diri maka wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp 6.000,-. Semua biaya daftar ulang yang telah dibayarkan tidak dapat diambil kembali oleh calon mahasiswa baru.